Gawat! Judi Online Merajalela, Kejagung & Kemenkominfo Bersatu Basmi Praktik Ilegal Ini!

Gambar Kejagung dan Kemenkominfo

Kejagung dan Kemenkominfo Sepakat Basmi Judi Online

Gawat!  Judi Online Merajalela, Kejagung & Kemenkominfo Bersatu Basmi Praktik Ilegal Ini!

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memberantas judi online (judol) yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah nyata yang diambil adalah kolaborasi erat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kerja sama ini diyakini akan memperkuat penegakan hukum dan mencegah penyebaran judi online di Indonesia.

Burhanuddin menjelaskan, Kejagung akan bersinergi dengan Kemenkominfo untuk memastikan kasus judi online ditangani secara tuntas dan tidak merugikan masyarakat. "Kita akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulangi lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," tegas Burhanuddin dalam konferensi pers usai audiensi dengan Menkominfo Meutya Hafid di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Penyelidikan Pegawai Kemenkominfo Berlanjut, Kejagung Siap Tuntut!

Saat ini, penyelidikan terhadap pegawai Kemenkominfo yang terkait kasus judi online masih berlangsung. Burhanuddin memastikan Kejagung siap membawa kasus ini ke tahap penuntutan untuk memberikan kepastian hukum. "Kalau untuk judi kan sekarang masih dalam penyidikan, tapi nanti tindaklanjutnya di dalam penuntutan," ujarnya.

Menkominfo Meutya Hafid memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kejagung. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menangani judi online. "Meskipun mungkin belum sampai di Kejaksaan, namun demikian ekosistem untuk kerja bersama atau komitmen bersama ini kita mulai sejak awal," jelas Hafid.

Arahan Presiden Jadi Pendorong Kolaborasi

Sinergi antara Kemenkominfo dan Kejagung sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar semua lembaga bersatu padu dalam menangani dan mencegah praktik judi online. "Ini juga sesuai dengan arahan Presiden yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online ini," tambah Hafid.

Hafid berharap penyelesaian kasus judi online ini menjadi pelajaran berharga bagi instansi terkait dan menjadi langkah perbaikan ke depan. "Tujuan bersama adalah untuk perbaikan ke depan," pungkasnya.

Infrastruktur Konektivitas di Wilayah 3T Juga Diperhatikan

Selain membahas penanganan judi online, dalam audiensi selama kurang lebih 40 menit tersebut, Menkominfo juga meminta Kejagung untuk mengawal pembangunan infrastruktur konektivitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Wakil Menkominfo Nezar Patria turut hadir dan menekankan pentingnya penguatan konektivitas di berbagai wilayah untuk mendukung kemajuan teknologi dan komunikasi di Indonesia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar