Related Post
Ancaman Pemblokiran IMEI Menggantung di Kepala Pengguna iPhone 16 Ilegal
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), siap mengambil tindakan tegas terhadap peredaran iPhone 16 yang masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal. Ancaman pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) kini membayangi ribuan unit iPhone 16 yang diduga masuk tanpa mengikuti prosedur registrasi resmi. Langkah ini diambil untuk melindungi penerimaan negara dan industri dalam negeri dari praktik impor ilegal.
Ribuan Unit iPhone 16 Ilegal Beredar di Indonesia
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengungkapkan data mengejutkan. Dari tanggal 25 Oktober hingga 10 November 2024, tercatat lonjakan signifikan jumlah iPhone 16 yang masuk melalui jalur Bea Cukai, mencapai 2.000 unit. Angka ini menambah jumlah total iPhone 16 yang beredar di Indonesia menjadi 11.000 unit. Kemenperin mencatat, perangkat tersebut masuk melalui jalur resmi dan tidak resmi, dengan jalur tidak resmi—terutama barang bawaan penumpang—menjadi fokus utama pengawasan.
Menteri Perindustrian Tegaskan Komitmen Pemberantasan iPhone 16 Ilegal
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran iPhone 16 ilegal. "Kami siap menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan melalui jalur tidak resmi, terutama barang bawaan penumpang," tegas Agus. Selain itu, Kemenperin juga meminta marketplace untuk tidak menampilkan iPhone 16 series yang belum memenuhi persyaratan resmi.
Belum Ada Tindakan, Tapi Ancaman Tetap Nyata
Meskipun ancaman pemblokiran telah dilontarkan, hingga saat ini Kemenperin belum melakukan pemblokiran. Alasannya, belum ada bukti konkret yang menunjukkan adanya penjualan aktif iPhone 16 ilegal di Indonesia. "Kami belum menerima bukti bahwa perangkat iPhone 16 series ini diperjualbelikan. Namun, jika ada bukti, kami akan langsung bertindak," jelas Febri Hendri. Perangkat yang masuk melalui jalur barang bawaan akan di-screening ulang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dampak Pemblokiran IMEI: Risiko bagi Konsumen dan Peluang bagi Distributor Resmi
Pemblokiran IMEI berpotensi menimbulkan dampak signifikan. Konsumen yang membeli iPhone 16 ilegal berisiko perangkatnya tidak dapat digunakan di Indonesia. Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih adil bagi distributor resmi dan meningkatkan pendapatan negara dari pajak dan bea cukai. Namun, tantangan tetap ada, yaitu bagaimana memastikan konsistensi penegakan aturan untuk mencegah masuknya perangkat ilegal secara terus-menerus. Sistem IMEI dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan resmi, termasuk pembayaran pajak impor dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Kasus iPhone 16 ini menjadi pesan tegas dari Kemenperin: patuhi regulasi atau siap-siap perangkat Anda diblokir!
Tinggalkan komentar