Judi Online Merajalela? Kemenkominfo Bersiap Tempur!

Gambar ilustrasi orang sedang bermain judi online di laptop

Perang melawan judi online di Indonesia semakin sengit! Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak tinggal diam, mereka gencar memblokir akses ke situs judi online dan bekerja sama dengan raksasa teknologi seperti Google dan Meta untuk memberantas praktik ilegal ini.

Judi Online Merajalela? Kemenkominfo Bersiap Tempur!

Blokir Jutaan Konten dan Kata Kunci

Sejak Juli 2023 hingga September 2024, Kemenkominfo telah berhasil memblokir lebih dari 3,3 juta konten perjudian online. Tak hanya itu, mereka juga mengajukan pemblokiran terhadap 573 akun e-wallet yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online kepada Bank Indonesia.

Kemenkominfo juga gencar memblokir kata kunci terkait judi online di mesin pencari Google dan platform media sosial Meta. Sejak November 2023 hingga Agustus 2024, sebanyak 20.842 kata kunci telah diajukan untuk diblokir oleh Google dan 5.173 kata kunci kepada Meta.

Strategi Jitu Melawan Judi Online

Kemenkominfo tak hanya fokus memblokir konten, mereka juga menerapkan strategi jitu lainnya:

  • Mencegah akses: Memblokir alamat IP yang teridentifikasi dalam daftar blacklist, memperkuat kebijakan pemutusan NAP dari negara-negara seperti Kamboja dan Filipina, serta memblokir VPN gratis yang sering digunakan untuk mengakses situs judi.
  • Audit ketat: Melakukan audit terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, terutama di sektor keuangan. Jika ditemukan pelanggaran, tanda daftar PSE tersebut akan dicabut.
  • Batasi transaksi: Membatasi transfer pulsa maksimum Rp1 juta per hari guna mencegah penyalahgunaan dalam transaksi judi online.
  • Kerja sama lintas sektor: Menjalin kolaborasi dengan 11 asosiasi, termasuk asosiasi fintech seperti Aftech dan AFPI, untuk mendata fintech yang berpotensi digunakan dalam aktivitas perjudian online.

Edukasi Masyarakat Jadi Kunci

Kemenkominfo juga gencar mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online melalui program literasi digital. Mereka melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, ibu-ibu, dan pemuda, untuk mengkampanyekan pentingnya menjauhi judi online yang dianggap sebagai bentuk penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmennya untuk meminimalisir praktik perjudian online di Indonesia. Menurutnya, negara harus hadir melindungi rakyat kecil dari bahaya yang diakibatkan oleh judi online, termasuk risiko penipuan dan dampak ekonomi negatif.

Meskipun telah berhasil menurunkan akses masyarakat ke situs judi online hingga 50%, Kemenkominfo menyadari bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Perjuangan melawan judi online masih panjang, dan Kemenkominfo siap untuk terus berjuang demi menciptakan ruang digital yang aman dan bersih bagi masyarakat Indonesia.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar

>