DPR Geram, Apple Minta Tax Holiday 50 Tahun!
Related Post
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, geram dengan permintaan Apple untuk mendapatkan pembebasan pajak selama 50 tahun jika berinvestasi di Indonesia. Permintaan ini dinilai terlalu berlebihan dan tidak masuk akal.
Blokir iPhone?
Mufti bahkan mengancam akan memblokir produk iPhone di Indonesia sebagai bentuk protes. "Emang gila ini, Pak, iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita," tegas Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, pada 4 November 2024.
Apple "Manja"?
Mufti menilai Apple telah memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia, namun permintaan tax holiday 50 tahun dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap negara. Ia berharap Indonesia tidak bergantung pada produk iPhone dan pemerintah tegas dalam menyikapi permintaan ini.
iPhone 16 Menghilang
Di tengah isu ini, iPhone 16 yang dijual dengan harga sekitar USD 1.000 terlihat sudah tidak ada di marketplace seperti Shopee dan Tokopedia. Apakah ini pertanda Apple mulai mempertimbangkan strategi investasi mereka di Indonesia?
Rakyat Indonesia Bersatu!
Mufti yakin rakyat Indonesia tidak akan ragu untuk memblokir semua produk iPhone demi menjaga kedaulatan negara. Kegeraman Mufti mencerminkan sentimen sebagian besar masyarakat Indonesia yang merasa bahwa Apple tidak sepatutnya menuntut fasilitas pajak dalam jangka waktu yang sangat lama.
Jika kondisi ini tidak ditangani, bukan tidak mungkin pemerintah akan benar-benar mengambil langkah tegas, termasuk blokir terhadap iPhone, untuk memastikan investasi asing tetap sesuai dengan kepentingan nasional.
Gambar: Foto iPhone 16 yang hilang di marketplace.
Tinggalkan komentar