AS Blokir Data Warga ke China, Rusia, dan Iran! 😱

Amerika Serikat Bersiap Melindungi Data Warganya dari Mata-Mata Asing!

Data Sensitif Warga Amerika Terancam!

AS Blokir Data Warga ke China, Rusia, dan Iran! 😱

Amerika Serikat (AS) baru-baru ini mengumumkan langkah tegas untuk memblokir pengiriman data sensitif warganya ke negara-negara tertentu, termasuk China, Rusia, dan Iran.

Aturan baru yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS ini bertujuan untuk melindungi keamanan data pribadi warga Amerika dari ancaman mata-mata dan pemerasan, serta mencegah penyalahgunaan data oleh negara asing.

Data Biometrik, DNA, dan Kesehatan Jadi Sasaran Utama

Data-data seperti informasi biometrik, DNA, geolokasi, dan informasi kesehatan menjadi fokus utama yang harus dilindungi. Data tersebut dapat digunakan untuk memata-matai atau bahkan memeras individu.

Batas Kuota Data untuk Mencegah Penyalahgunaan

Aturan ini tidak hanya melarang penjualan data ke entitas di enam negara yang menjadi perhatian utama (China, Rusia, Iran, Korea Utara, Kuba, dan Venezuela), tetapi juga memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang bermitra atau beroperasi di negara-negara tersebut.

Aturan baru ini memiliki ambang batas tertentu untuk mencegah pengumpulan data dalam jumlah besar. Misalnya, pembatasan akan berlaku jika suatu entitas asing mencoba memperoleh data genom manusia lebih dari 100 orang AS, data biometrik lebih dari 1.000 warga, atau data kesehatan pribadi lebih dari 10.000 warga Amerika.

Dampak Ekonomi dan Strategi Global

Langkah ini juga dapat berdampak signifikan terhadap ekonomi, mengingat industri data saat ini merupakan pasar yang besar.

Negara-negara yang terlibat dalam aktivitas pembelian data sensitif ini mungkin harus mencari alternatif lain atau berisiko kehilangan akses sama sekali ke data yang penting untuk strategi mereka.

Upaya Menjaga Keamanan Nasional di Era Digital

Dengan aturan ini, Amerika berupaya memotong akses negara-negara yang dicurigai memanfaatkan data untuk tujuan spionase, serangan siber, dan intimidasi terhadap individu seperti aktivis, akademisi, tokoh politik, dan jurnalis.

Aturan baru ini mencerminkan komitmen kuat Amerika Serikat untuk melindungi privasi warganya dan menjaga keamanan nasional di tengah semakin kompleksnya dunia digital.

Upaya blokir pengiriman data ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan data oleh negara-negara yang dianggap sebagai ancaman, sekaligus memastikan bahwa informasi pribadi warga Amerika Serikat tetap terlindungi dari risiko global.

Gambar: Ilustrasi dunia digital dengan simbol mata-mata dan data sensitif.

Mohon maaf, Foto memang tidak relevan. Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar